Kamis, 19 Juni 2008

SEJARAH PG TERSANA BARU

Pabrik Gula Tersana Baru merupakan salah satu pabrik gula yang bernaung di bawah PT PG Rajawali II. Pabrik Gula Tersana Baru didirikan pada tahun 1896 oleh perusahaan swasta milik kerajaan Belanda, yaitu Maatschappij Tot Exploitasi Der Suiker Ondornemingen sebagai pusat industri gula di Amsterdam. Di Indonesia, pelaksanaannya dipercayakan kepada NILM (NV Nederlands Indische Landbows Maatschapij) yang berkedudukan di Surabaya. Pabrik Gula ini diberi nama NV Landbow Mij Tersana.
NILM merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang perkebunan dan modalnya dibiayai oleh kerajaan Belanda. Pada masa itu, kerajaan Belanda sudah dapat mendirikan 97 pabrik gula di pulau Jawa. Setelah bangsa Jepang masuk ke Indonesia, kekuasaan Belanda lumpuh, sehingga semua perusahaan Belanda disita oleh Jepang termasuk pabrik gula yang ada di pulau Jawa.
Meletusnya perang pasifik antara tahun 1942 – 1945 mengakibatkan pembangunan sarana-sarana serta proses produksi pabrik gula oleh bangsa Jepang tidak dapat diteruskan. Baik karena bahan baku maupun mesin-mesin yang tidak terwat.
Dengan adanya konfrontasi pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah Belanda pada tahun 1958, tepatnya tanggal 31 Desember 1958, semua perusahaan Belanda diambil alih oleh pemerintah RI melalui BANAS berdasarkan Undang-undang Nasionalisasi no. 68 tanggal 31 Desember 1958 penguasaannya diserahkan kepada pemerintah RI oleh Nederland Handle Maatschapij.
Pada tahun 1958, diserahkan kepada Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tebu Jawa Barat dengan nama Unit Gula I berdasarkan PP No. 1 tahun 1963 tentang pendirian perusahaan-perusahaan perkebunan negara, didirikan PG Tersana Baru dengan nama Perusahaan Perkebunan Gula Negara Tersana Baru, merupakan badan hukum yang berlokasi di Desa Babakan, Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon. Sebenarnya Pabrik Gula Tersana Baru merupakan peleburan dari beberapa pabrik gula yang telah ada sebelumnya.
Demi kesatuan tindakan pengurusan di antara perusahaan perkebunan gula negara, dibentuklah Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Negara Gula (BPU-PPN Gula) yang didirikan oleh Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Gula Negara Karung Goni. BPU-PPN Gula membentuk inspeksi-inspeksi yang merupakan wilayah-wilayah tertentu untuk melaksanakan tugas tersebut. PPN Gula Tersana Baru termasuk ke dalam inspeksi wilayah III Cirebon.
Pada tahun 1961, dikelola oleh Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Barat IV (PPN Jabar IV) yang dibentuk berdasarkan PP No. 159 pada tanggal 26 April 1961 dan PG Tersana Baru dipimpin oleh seorang direktur.
Pada tahun 1968, semua pabrik gula yang ada di Cirebon dilebur menjadi Perusahaan Negara Perkebunan XIV (PNP XIV). Salah satunya PG Tersana Baru dan dipimpin oleh seorang Administratur. Peraturan ini berdasarkan PP No. 19 tahun 1960 dan PP No. 14 tahun 1968.
Pada tanggal 1 Mei 1981, PNP XIV berubah nama menjadi PT Perkebunan XIV (PTP XIV) di bawah Departemen Perkebunan. Pada tahun 1989, PTP XIV diambil alih Departemen BUMN PT Perkebunan XIV (Persero) berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah, SH. Pimpinan tiap pabrik gula adalah seorang Administratur, tetapi pengelolaan PTP XIV Cirebon diserahkan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI).
Berdasarkan surat PT RNI Jakarta No. PY/96/372 tanggal 11 September 1996 dengan Akta Notaris Sutjipto, SH No. 94 tanggal 28 Agustus 1996, PTP XIV diubah menjadi PT PG Rajawali II, sedang untuk PG Tersana Baru menjadi PT PG Rajawali II Unit PG Tersana Baru.

Tidak ada komentar: